Marabahan (Kemenag Batola) – Dalam upaya memperkuat integritas dan budaya anti korupsi di lingkungan kerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala menggelar Sosialisasi Implementasi Diseminasi Pengendalian Gratifikasi, Kamis (17/07/2025), bertempat di Aula Al-Ikhlas Kankemenag Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, Kepala Madrasah, Kepala
KUA, penyuluh agama, serta seluruh Karyawan di lingkungan Kemenag Barito Kuala.
Serta Analis Kebijakan yang bertindak sebagai Koordinator Unit Pengendalian
Gratifikasi (UPG).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Barito Kuala, H. Anwar Hadimi,
S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap
bahaya gratifikasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi
pemerintah. Serta di wajibkan para ASN Kemenag wajib Mengikuti Pembelajaran
Online (e-Learning) untuk menambah wawasan tentang Pengetahuan Dasar
antikorupsi dan integritas ASN Kementerian Agama.
Gratifikasi bukan hanya soal menerima hadiah. Ini menyangkut kejujuran,
etika, dan tanggung jawab moral kita sebagai aparatur negara. Melalui kegiatan
ini, kami ingin seluruh ASN mampu mengenali, mencegah, dan menolak gratifikasi
dalam bentuk apa pun, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya
tugas Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), tetapi tanggung jawab seluruh
pegawai, baik ASN maupun non-ASN.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di
lingkungan Kemenag Barito Kuala semakin sadar akan pentingnya pengendalian
gratifikasi dan siap menjadi agen perubahan menuju birokrasi yang bersih,
transparan, dan berintegritas.
Rep : Rezki/Foto : Nuril