Anjir Muara (MTsN 1 Batola)
- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Barito Kuala Wiwi Hasanah, S.Pd.,
M.Pd., Kamis (07/08/2025) secara resmi mengumumkan daftar siswa penerima
Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I tahun 2025. Pengumuman ini
menjadi angin segar bagi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program
Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial pendidikan yang disalurkan
oleh pemerintah untuk meringankan biaya bagi siswa untuk membeli keperluan
sekolah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan
pendidikan mereka, seperti membeli buku, seragam, atau alat tulis, sehingga
mereka bisa terus belajar tanpa terhambat masalah ekonomi.
Menurut
Kepala Madrasah, Ibu Wiwi Hasanah, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa siswa yang
berhak menerima PIP adalah mereka yang namanya sudah tercantum dalam Surat
Keputusan (SK) penetapan penerima PIP. "Daftar penerima ini sudah melalui
proses verifikasi data yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran,"
ujarnya.
Bagi
siswa yang terdaftar sebagai penerima, mereka diwajibkan untuk segera
melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pencairan
dana. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pencairan bisa didapatkan di
bagian tata usaha Madrasah.
Dengan adanya bantuan PIP ini, diharapkan semua siswa dapat termotivasi untuk belajar lebih giat dan meraih prestasi. Pihak Madrasah juga berpesan agar dana bantuan ini digunakan secara bijak untuk keperluan pendidikan. (Ref/Ft: Rusna/Via)