Kegiatan yang mengusung tema “Berakhlak,
Kompeten, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif Menuju ASN yang Profesional” ini
diikuti oleh guru dan tenaga kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dari seluruh
wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kesempatan tersebut, H.
Anwar Hadimi menyampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban ASN serta Disiplin
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Beliau menjelaskan bahwa Hak dan
kewajiban ASN adalah dua hal yang harus dijalankan seimbang. ASN yang
profesional tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga wajib menunjukkan
kedisiplinan, integritas, dan loyalitas terhadap institusi.
“ASN Kementerian Agama harus
menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan
disiplin, kita membangun budaya kerja yang amanah, transparan, dan melayani,”
tegasnya.
Kegiatan penguatan kapasitas ini
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN madrasah akan pentingnya disiplin
dan tanggung jawab, serta memperkuat semangat profesionalisme dalam
melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Barito Kuala.
Penulis : Miftah
Foto : Nuril